Tuesday, August 24, 2010

the controversial things (2)

my senior's note about this thing..

sebuah catatan,hanyalah sebuah opini dari hasil pengamatan dan pengalaman(tentang ptt,ukdi dan segala kewajiban dokter lainnya)

by Pikasa Retsyah Dipayana on Tuesday, 24 August 2010 at 15:21

Saat ini (mungkin bukan saat ini saja ya,tapi anggaplah lebih dari biasanya) para calon dokter dan dokter sedang disorot media, baik karena opini salah satu orang yg kebetulan ada di rs(baca kompasiana:para dokter muda itu sombong sekali. yang ditulis oleh orang yg kebetulan ada di rumah sakit itu diluar jam kerja dan tidak tercatat di daftar pasien) maupun soal demo para dokter muda menolak ujian kompetensi dokter indonesia(ukdi)

Saya ingin menyikapi yg kedua,saya dengan tegas menolak ujian kompetensi dan segala kebijakan diskriminatif yang jika kita lihat lebih dalam hanyalah pelarian pemerintah dari masalah sebenarnya.

mungkin ada yg berpikir,pasti dokter ini tidak lulus ujian kompetensi,sayangnya anda harus kecewa,saya,mahasiswa fk unair dengan ipk dibawah 3,lulus ukdi tanpa belajar dan hanya menggunakan satu jam dari total tiga jam waktu pelaksanaan ukdi. benar tidaknya ini bagi anak unair bisa ditanyakan ke mbak rina,ataupun mas heru di bagian pbl yg waktu itu melihat sendiri.

apa maksud saya menyombong seperti itu?itu bukan menyombong,ujian seperti itukah yg diharapkan menilai kompetensi dokter indonesia.oke ada yg tidak lulus,mungkin faktor nasib seperti saya juga bisa lulus karena faktor nasib,jadi yg diuji kompetensi atau nasib?

bagi yg tidak lulus,bisa mengulang di periode berikutnya,bila tidak lulus lagi ada modul sampe lulus dan pasti lulus. jadi intinya ujian kompetensi hanyalah masalah waktu,cepat atau lambat pasti lulus.ujian seperti inikah yg diharapkan sejawat sekalian meningkatkan kualitas dokter?

oke ujian ini akan diarahkan ke ujian osce seperti yang yang dianut banyak universitas saat ini, tapi bagaimna mekanismenya saat tidak lulus?tetapkah setelah mengulang beberapa kali pasti lulus?

Kalo ujian ini begitu mudahnya,dan pasti lulus,adakah alasan untuk menolaknya? Jawabnya ya, BIROKRASI ujian ini terlalu membuang tenaga,waktu dan biaya apalagi jika akhirnya ujian yang diberikan sama atau bahkan dibawah standar kelulusan universitas masing-masing. Sebagai gambaran pengalaman saya ya, sejak setelah lulus dan dilantik sebagai dokter, ikut UKDI,sampai menerima STR dan selesai mengurus surat ijin praktek,semuanya selesai dalam waktu 7 bulan. Dan selama 7 bulan itu saya tidak bisa dan tidak boleh memeriksa pasien sama sekali. Menurut anda, lebih kompeten mana dokter fresh graduate dengan yang sudah menganggur 7 bulan? Anda yang memutuskan.

Lepas dari masalah layak atau tidaknya ujian itu, apa yang membuat profesidokter, harus diperlakukan berbeda dari profesi lain? Apakah para dosenfakultas Kedokteran sedemikian tidak kompetennya,sehingga para dosen jurusanteknik, farmasi, akuntansi, hukum, sosial politik dan lainnya dapat langsung meluluskan anakdidiknya tanpa perlu diragukan kompetensinya. Kesenjangan ilmu antaruniversitas itu pasti terjadi, di jurusan apapun, tapi tetap tidak ada ujiankompetensi untuk menyetarakan lulusan ITB dan lulusan institute swasta dari kota kecil.

Ada alasan,bahwa dokter adalah profesi yang berhubungan dengan nyawa, saya jawab semuamemiliki porsi masing-masing dalam suatu proses menyelamatkan sebuah nyawa.Saya ingat kasus kesalahan pemberian obat karena kekurangan kompetensi asistenapoteker pembca resep, maupun kasus sangkaan malpraktek saat dokter anestesimengalirkan oksigen dari tabung berlabel O2 tetapi salah isi dengan CO2.

Bahkan seringkali pasien seorang dokter itu meninggal bukan karena kurang kompetensi tetapi karena obat dan alat yang mendukung kompetensi itu tidak ada dan untuk merujuk ke yang lebih lengkap sering transportasinya tidak ada. Jelas masalahnya lebih kompleks dari ada tidaknya dokter yang kompeten kan?


Sekarang coba kita berpikir sedikit out of the box ya:)


kebijakan pemerintah kepada dokter biasanya diawali tuntutan masyarakat atau dunia.katakanlah puluhan tahun yang lalu,saat ada wajib kerja sarjana(yg herannya meskipun ga ada tulisannya tapi khusus fk dan fkg) atau yang saat ini disebut PTT(pegawai tidak tetap), pemerintah dituntut meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya secara merata dengan apapun indikatornya,ambil saja satu angka kematian ibu.maka diadakanlah program wajib kerja sarjana tadi sebagai solusi instan masalah tadi(kita sebagai dokter tahu,bukan hanya pemerintahnya yg doyan yg instan,masyarakat juga). tidak salah,tapi tidak benar juga,karena masalah kesehatan bukan hanya tidak adanya dokter, tapi masalah yg kompleks mulai sistem kesehatan,rujukan dan juga masalah teknis seperti ketersediaan transportasi maupun pembangunan segala aspek di daerah yg harusnya,mulai dicicil sejak puluhan tahun yang tahun juga.

sekarang,puluhan tahun sejak dokter wajib kerja sarjana pertama diberangkatkan,bagaimana hasilnya?sudahkah kita,berhasil meningkatkan kesehatan masyarakat kita,seperti yang dilakukan negara tetangga kita, yg notabene merdeka setelah kita? berhasilkah kita menurunkan angka kematian ibu seperti harapan puluhan tahun yang lalu?apakah kondisi lain yang saya harap dicicil pemerintah itu sudah ada pada kondisi yang seharusnya?saya rasa tidak perlu saya jawab.

jika ada yg beranggapan saya tidak mau mengabdi bisa dikonfirmasi posisi saya sekarang di pulau sangkulirang,kabupaten kutai timur,kalimantan timur,12 jam dari bandara balikpapan.cukup terpencil dibandingkan kondisi beberapa daerah sangat terpencil yang ditetapkan depkes.

Sekarang setelah beberapa puluh tahun indonesia merdeka,masyarakat masih menuntut karena jeleknya pelayanan kesehatan, banyaknya malpraktek(menurut media,karena suatu kasus yg diberitakan malpraktek, saat diputuskan hakim bukan malpraktek tidak bakal dimuat putusan itu di media tadi) dan banyaknya pasien indonesia yang berobat keluar negeri.

lagi2 pemerintah mengambil jalan pintas,tingkatkan kompetensi dokter,standarisasi dengan ujian kompetensi dan surat registrasi.

dan dokter,yang kebanyakan memang berhati mulia(meskipun saya tidak menutupi ada yg tidak) menurut dan tidak menolak.

sekarang,setelah hampir 5 tahun pelaksanaan ujian kompetensi dokter,adakah harapan tadi tercapai?meningkatkah pelayanan kesehatan?berkurangkah pemberitaan malpraktek dan pasien yang berobat keluar negeri?

Sekali lagi,pemerintah sadar atau tidak,pelayanan itu bukan masalah satu orang dokter,itu masalah sistem keseluruhan,dan harus diperbaiki secara simultan bukan cuma satu aspek saja.

sebagai gambaran, ambil contoh singapore, tempat orang kita sering lari untuk berobat.kita bahas satu persatu masalahnya ya

1.Dokter tidak manusiawi,tidak menganggap pasien manusia, tidak ramah pada pasien

tidak ada pembelaan diri,mungkin,bukan, pasti banyak yang seperti itu. tapi coba kita ambil perbandingan ya. di Singapore,satu dokter hanya memegang pasien dengan jumlah yang manusiawi,di Indonesia?seorang dokter puskesmas bisa melayani 100 pasien sehari.

di Singapore setiap pasien dijamin asuransi,jika pasien itu dari luar negeri jika ga punya asuransipun pasti mampu kan.pernah tahu kasus pasien di luar negeri warga negara asing yang tidak punya asuransi dan uang? saya pernah dan percayalah saat itu perlakuan dokter Indonesia masih jauh lebih manusiawi.

Dokter juga manusia,saya berat menulisnya tapi kami juga butuh materi,tapi percayalah kami tidak materialistis(saya masih menarik tarif flat 35ribu/pasien periksa+obat,saat harga sepiring nasi di warung emperan disini 25ribu).haram hukumnya kami menolak pasien karena uang(semoga laknat Tuhan bagi yang melakukannya),tapi terus terang hal itu juga mempengaruhi sikap kami. bukan salah kami semata2 sebenarnya,adakah diantara teman2 non dokter yang membaca note ini yang tidak jengkel saat antri lama di dokter padahal anda merasa membayar?pemikiran semacam itulah yg membuat kami juga secara alam bawah sadar membedakan pasien yang bayar dan tidak bayar(meskipun saya tidak pernah tidak melayani bahkan asal pasiennya bilang pasti saya gratiskan periksa dan obatnya-yang saya beli dengan uang saya)

jujur,menghadapi pasien dengan pikiran bercabang masalah uang (dan berbagai masalah lainnya termasuk ribetnya jadi dokter di Indonesia) itu pasti berbeda dengan dokter di singapore yang tidak berpikir masalah itu. dan harus diakui, uang itu seperti candu, jadi kalo kami mendapatkan uang sesuai jumlah pasien pasti orang kecanduan akan mencari pasien sebanyak2nya kan? meskipun alhamdulillah, saya bisa dikatakan tidak kecanduan(bukannya menyombong tapi silahkan tanya perawat yang mendampingi saya disini). itu agak sedikit berbeda dengan sistem di singapore dimana dokter tidak dikondisikan untuk mencari pasien sebanyak-banyaknya.

2.Rumah sakit di Indonesia pernah menolak pasien

sistem asuransi ini vital,dan inilah yang membedakan pelayanan kita dan luar negeri.segala masalah tadi tidak akan terjadi jika kita punya asuransi yang baik.

kan ada askes dan askeskin?tahukah anda berapa jasa dokter menurut askes,hanya beberapa puluh rupiah setiap visite(benar anda tidak salah baca,beberapa rupiah,dan ini belum diredenominasi).layakkah itu?anda yang memutuskan.

Saat saya masih dokter muda,sempat terjadi kasus besar penolakan pasien maskin di RSUD dr.Soetomo Surabaya,karena Askes masih menunggak tagihan alat dan obat sebesar hampir 100 milyar rupiah kalo tidak salah. menurut anda hebatkah sebuah rumah sakit pemerintah yang nirlaba mempunyai uang sebesar itu?tidak itu juga utang dari supplier alat dan obat.jadi salah siapa?

kalo ada pasien datang ke sebuah rumah sakit, butuh pertolongan, percayalah dokter dan paramedis disana tidak jarang keluar uang untuk membelikan obat maupun alat buat pasien tadi karena rumah sakit sudah tidak bisa(bukan tidak mau)ngutang lagi. tapi sampe berapa banyak? kami,dokter bukanlah orang kaya(sebagai contoh saya hanya meminta jasa periksa antara 5-10 ribu perpasien,tidak sebesar yang anda bayangkan kan?;)

3.Dokter di Indonesia tidak kompeten

yah,harus diakui itu(membantah hanya semakin memperjelas kekurangan kan).tapi bisa dilihat kondisinya?apakah Indonesia memiliki peralatan secanggih singapore?apakah setiap pasien yang datang di Indonesia,bisa(dan mampu membayar) pengobatan sesuai batas kompetensi yang dimiliki dokter?di singapore setiap pasien yang perlu dibedah, bisa langsung dibedah tanpa banyak pertimbangan?100 pasien yang datang ke dokter singapore, 100 yang bisa dibedah,makin ahli dokternya.di indonesia,100 pasien perlu dibedah,mungkin hanya 10 yang langsung dibedah,mungkin 30 pikir2 dulu sampe makin parah dan pembedahannya makin sulit,30 ke ponari dulu sampe saat kembali kedokter penyakitnya sudah tidak mungkin dibedah,dan sisanya tidak pernah kembali dan mati karena penyakitnya. bisa dilihat adanya kesenjangan pengalaman yg masalahnya hanya karena sistem penjaminan kesehatan kita tidak layak.

4.Pengobatan di Indonesia mahal

Jujur,saya paling marah dengan hal ini.tahukah anda bahwa berobat ke puskesmas itu hanya 2000 rupiah,bahkan gratis di beberapa tempat jika membawa ktp dan gratis dimanapun di seluruh indonesia bila anda membawa surat keterangan tidak mampu. bahkan saat ke ponari minimal orang membayar 5 ribu rupiah

5.Puskesmas atau rumah sakit antri

pasien berobat ke Ponari antri sampai pasien mati terinjak-injak.

tidak pernahkah anda sadar bahwa itu hanya provokasi pers untuk menjatuhkan pemerintah? dokter selalu ada di posisi dijelekkan pers untuk menjatuhkan pemerintah dan ditekan pemerintah untuk menyenangkan pers.tidakkah ada yang sadar itu? antrian itu menunjukkan, gampang sekali,jumlah puskesmas dan sarana pendukungnya kurang,dan itu tdak bisa diselesaikan dengan ukdi.

6.Berobat di Puskesmas tidak sembuh

speechless.tidak tahu apa yang harus dikatakan soal ini. ini merupakan lingkaran setan kesalahan sistem masyarakat,pemerintah dan dokter sendiri.

tahukah anda bahwa kami para dokter di puskesmas diwajibkan memberi obat generik, tahukah anda bahwa tidak ada penyakit yang sembuh dengan sekali minum obat,kombinasi antara pasien yang tidak sabar segera sembuh dan dokter yang takut tidak dapat pasien karena pikirannya yang bercabang memikir uang menyebabkan terapi yang berlebihan dan tidak rasional yang membuat obat generik puskesmas itu hampir tidak berguna lagi.

belum lagi ditambah apotik yang menjual obat tanpa resep dokter sehingga antibiotik abuse meningkat dan menyebabkan resistensi obat. belum lagi manajemen dinas kesehatan yang tidak bagus sehingga seringkali kami menerima obat hanya 2 bulan sebelum masa kadaluarsa.

Kesimpulannya, masalah kesehatan di Indonesia kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan meningkatkan kompetensi dokter atau apapun kebijakan yang diskriminatif tertuju kepada dokter,baik ptt maupun penempatan post internship. Masalah kesehatan ini harusnya diselesaikan secara komprehensif, dan butuh dana yang besar, sementara pemerintah dan wakil rakyat kita tidak ada niat untuk itu. Sebagai gambaran, ada yang tahu berapa persen alokasi anggaran kesehatan kabupaten kutai timur, yang batu baranya bahkan dibuat nguruk jakarta bisa, hanya kurang dari satu persen! apa yang anda harapkan dari itu. biar dokternya lulusan havard apa bisa membuat pelayanan kita setara singapore. masalahnya di sistem, dan kalo kita diam, ukdi,penempatan dokter dan segala kebijakan itu hanyalah semacam painkiller yang memuaskan pers dan masyarakat sejenak tapi tidak mengobati masalah sebenarnya.

Dengan anggaran pendidikan yang sedemikian besarnya, tingkatkan saja kompetensi secara komprehensif di universitas, jangan lagi bebani dokter dengan ujian yang sebenarnya hanyalah pengulangan ujian akhir universitas. Pemborosan waktu, biaya dan tenaga. Mengenai penempatan,tanpa diwajibkan, setiap periode dinkes menolak puluhan bahkan mungkin ratusandokter yang minta ditempatkan. Perbaiki saja sistemnya, maka dokter pasti dengan sukarela dan biaya sendiri bersedia berangkat ke daerah terpencil. Mewajibkan dokter ke daerah itu sebenarnya hanyalah bentuk lepas tanggung jawab pemerintah yang tidak mampu(atau mungkin tidak mau) mendanai keberangkatan dokter ke daerah. cukuplah puluhan tahun penempatan dan lima tahun ukdi ini sebagai tolak ukur, jika tujuannya tidak tercapai untuk apa dilanjutkan,ibarat memberi painkiller ke pasien kanker stadium awal kita tinggal menunggu makin parah saja. berulang-ulang melakukan cara yang sama tapi mengharapkan hasil yang berbeda itu sebuah kebodohan bukan. Kritisi kebijakan, jangan telan mentah2 atau negara kita makin parah. Semoga ini bisa membantu negara kita ke arah yang lebih baik.

Pikasa Retsyah Dipayana
FK Unair 2001-2007
PNS Kabupaten Kutai Timur-Kalimantan Timur

No comments: